Hari-hariku di LP Tanjung Gusta


     
     Selasa, 11 Oktober 1994.
     ------------------------
          Hari ini aku mempersiapkan  diri menghadapi pemeriksaan saksi
     yang berturut-turut tiga hari.  Aku khawatir tidak mampu kalau
     berturut-turut, sebab staminaku tidak prima lagi.  Tapi akan
     kuhadapi pikirku.
          Selain aku menunggu datangnya tim Penasehat Hukum mengan-
     tarkan BAP sesuai dengan janji.  Sampe sore jam 18.00, ketika para
     tahanan pulang sidang mereka tidak datang.  Aku was-was
     jangan-jangan Hakimnya tidak memberikannya.  Tapi aku ada menerima
     Surat dari Aries Hia yarig ditahan di L.P Medan Deli.  Ariea Hiaa
     memberitahukaan bahwa dia sudah diputus 1 tahun penjara, dan
     selanjutnya bertanya apakah banding? menjawab surat ini aku
     diskusi dengan teman-temanku DPC Medan apakah ia banding.  Kami
     simpulkan ia banding.  Riswan Lubis yang diputus 8 bulan penjara,
     kami putuskan tidak banding.

     

          [Prev: Oktober 10]     [Next: Oktober 12]    [Main Page]
       
                    (sumber: Jurnal Muchtar Pakpahan, INDONESIA-L: apakabar@clark.net)
                    (Hari-hariku di LP Tanjung Gusta)