Hari-hariku di LP Tanjung Gusta


     
    Kamis, 6 Oktober 1994.
      ----------------------
           Aku pulang dari kebaktian, dan Tengku Rachman pulang dari
      Masjid.  Kami mengadakan pertemuan.  Kami mendiskusikan perubahan
      sistem politik.  Pembicaraan ini kami lanjutkan setelah ia membaca
      tulisan "MENUJU PERUBAHAN SISTEM POLITIK MENURUT UUD 1945".  Ia
      setuju ide perubahan itu , tetapi ia menegaskan khusus pemerinta-
      han didaerah, kepada Aceh harus dikembalikan kedudukannya sebagai
      daerah istimewa,  Islam sebagai akarnya.  Aku katakan aku setuju
      idenya, asal tidak mengurangi fungsi kenegaraan kita sebagai
      negara kesatuan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

           Kesepakatan penting yang kami capai, Undang-undang perimban-
      gan keuangan pusat dan daerah sangat perlu.  Agar rakyat daerah
      dapat memainkan perannya secara otonom tidak terlalu tergantung
      kepada pusat.
           Tengku Rachman juga memberi tahu, bahwa dalam waktu dekat
      barang kali ia akan mendapat pembebasan bersyarat.  Ia sedang
      menunggu turunnya persetujuan dari pusat.  Kesepakatan kami lain-
      nya, ia akan diskusikan semua kesepakatan itu, setelah itu ia
      akan ke Jakarta menjelaskan posisi GAM (Gerakan Aceh Merdeka).
      Agar masyarakat tidak hanya memperoleh informasi sepihak dari
      ABRI.
     

          [Prev: Oktober 5]     [Next: Oktober 7]    [Main Page]
       
                    (sumber: Jurnal Muchtar Pakpahan, INDONESIA-L: apakabar@clark.net)
                    (Hari-hariku di LP Tanjung Gusta)