Hari-hariku di LP Tanjung Gusta


     
    Jumat, 30 September 1994,
     -------------------------
          Hari ini tidak ada kegiatan resmi,  aku banyak membaca
     Firman Tuhan.  Hanya ada satu janji sebelumnya dengan Timsar Zubik.
          Jam 12.00 selesai sembahyang aku mendatangi Timsar Zubik
     dikamarnya.  Satu pertama, kami asik membicarakan kesehatan dan
     Keluarga masing-masing.  Setelah itu baru kami membicarakan menga-
     pa kami bertemu di LP.
          Atas pertanyaan itu ia menjelaskan, akibat tindakannya
     membom Gereja dan melalui mana ingin mendirikan Negara Islam
     Indonesia, ia mendapat hukuman mati.  Ia mengajukan grasi ke
     presiden ditolak.  Atas penjelasan salah seorang temannya tahanan
     bernama Pinta Tarigan, ia mengajukan PK (Peninjauan Kembali), dan
     hasilnya putusan berubah menjadi seumur hidup.  Sekarang ia menga-
     jukan grasi agar diberi hukuman terbatas.  Ia sudah dalam penjara
     sejak tahun 1977. aku mengagumi ketegarannya.
          Timsar Zubir menambahkan, sekitar tahun 1977, ia merasa
     sangat benar.  Kalaupun ia mati maka adalah mati syahid.  Tetapi
     sesudah empat tahun ia dalam penjara,  ia semakin mendalami agama.
     Karena itu, untuk minta ma'af, ia telah mendatangi Pendeta dan
     Pastor kedua gereja yanq dibomnya itu.  Ia merasa sekarang, sebe-
     narnya hukuman mati itupun pantas dan setimpal.
          Pandangan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan
     UUD 1945 belum sempat kami dalam.
     
     
          [Prev: September 29]     [Next: Oktober 1]    [Main Page]
       
                         (sumber: Jurnal Muchtar Pakpahan, INDONESIA-L: apakabar@clark.net)
                         (Hari-hariku di LP Tanjung Gusta)