Surabaya, 10 Juni 1996

No.	: 15/GPdI/J/96
Lamp.	: 1 (satu ) lembar
Perihal	: Pengrusakan gereja

Kepada Yth.
BAPAK DIREKTUR JENDRAL BIMBINGAN MASYARAKAT
(KRISTEN ) PROTESTAN DEPARTEMEN AGAMA REPUBLIK
INDONESIA
Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4
JAKARTA


Dengan hormat,

Perkenankanlah kiranya dengan ini, kami :
	Nama	: Drs. Jeremia Batubara
	Umur	: 47 tahun
	Jabatan	: Pendeta, Gembala Sidan Gereja Pantekosta 
                  di Indonesia
		  Jl. Jatisrono Tengah No. 11
		  Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir,
		  Kotamadya Surabaya
	 
melaporkan secara kronologis tentang peristiwa kejadian 
pengrusakan disertai perampokan yang telah terjadi serta 
menimpa Gereja Pantekosta di Indonesia, Jl. Jatisrono Tengah 11, 
Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya
pada hari Minggu, tanggal 9 Juni 1996 pukul 10.30 BBWI

1. Sekitar pukul 10.10 sejumlah massa kurang lebih seribu orang 
mendatangi lokasi gereja didahului oleh dua buah sepeda motor 
yang dinaiki masing-masing sepeda motor oleh tiga orang dengan 
membawa pentungan, sedangkan yang lainnya berjalan kaki serentak
menuju lokasi gereja.

2. Berhubung pintu gereja dalam keadaan tertutup/terkunci 
setelah selesai dipakai kebaktian anak-anak sebelumnya, 
maka beberapa orang dari massa tersebut memanjat dinding 
gereja sebelah luar melalui sebuah gapura yang terletak di 
samping gereja, sedangkan massa yang lain mendobrak dengan 
cara kekerasan/kasar pintu tengah depan gereja setelah
sebelumnya mereka membongkar pagar gereja yang terbuat dari 
besi, letaknya di depan gereja.

3. Penunggu gereja, seorang ibu sempat membukakan pintu dari 
sebelah dalam dan massa segera masuk serta melakukan pengrusakan 
seluruh isi gereja, sedangkan yang naik genting menghancurkan 
genting-genting gereja. Si ibu tadi sempat lari menyelamatkan 
dirinya ke tetangga sebelah gereja.

4. Kurang lebih 30 menit massa mengadakan pengrusakan dan 
sebagian lagi perampokan barang-barang gereja, antara lain 
3 buah amplifier, 1 buah mixer utnuk sound system, microfon 
serta tiangnya, 1 unit OHP(Overhead Projector) dan lain-lainnya 
(perincian benda-benda terlampir)

5. Setelah seluruh isi gereja dirusakkan dan sebagian lagi 
dirampok, selanjutnya mereka meninggalkan lokasi menuju ke 
sasaran lainnya. 

6. Gereja berada dalam keadaan berantakan ditinggalkan 
begitu saja, pintu-pintu terbuka dan telah dirusakkan dan dirubuhkan.

7. Sebagai tambahan, GPdI Jatisrono telah berada di situ 
sejak tahun 1967, tahun 1985 selesai dibangun secara permanen, 
tahun 1994 telah memperoleh Ijin Prinsip Gereja serta Ijin 
Mendirikan Bangunan dari Kantor Sosial Politik dan dari Kotamadya 
Surabaya.

8. Secara kemasyarakatan, kita bergaul akrab dengan tetangga sekitar 
gereja maupun dengan pemerinah setemapt seperti RT, RW, Team 
keamanan ABRI dan tidak pernah bermasalah dengan mereka. 

9. Setiap ada perayaan Natal, kami diijinkan memakai 
sebagian badan jalan di depan gereja untuk dipasang terpal, 
dan kami selalu mengundang aparat setempat untuk turut hadir 
serta memberikan sambutannya dalam
acara seremonialnya, sesudah acara ritaul/kebaktian berakhir.

10. Jumlah uamt yang kami pimpin sebanyak 127 orang, 
terdiri dari serratus orang dewasa laki-laki dan perempuan 
serta dua puluh tujuh anak-anak.

Demikian laporan kronologis peristiwa kami sampaikan 
kepada Bapak untuk menjadi maklum adanya serta mendapat 
tanggapan bagaimana jalan keluarnya untuk mengatasi masalah 
tersebut.



Hormat kami,
GEREJA PANTEKOSTA di INDONESIA
Jl. Jatisrono Tengah 11
Surabaya

Gembala Sidang




Tembusan kepada yang terhormat:
1. Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur
2. Pangdam V Brawijaya
3. Kaploda Jawa Timur
4. Kakanwil Departemen Agama Propinsi Jawa Timur
5. Kadisospol Tingkat I Jawa Timur
6. Walikotamadya Daerah Tingkat II Surabaya
7. Dan Rem 084 Surabaya - Madura
8. Kapolwiltabes Surabaya
9. Kakandepag Surabaya
10. Kakansospol Tingkat II Surabaya
11. Dan Dim Surabaya Utara
12. Kapolresta Suara Surabaya
13. Pembantu Walikoramadya Surabaya Utara
14. Camat Kepala Wilayah Kecamatan Semampir
15. Dan Ramil Semampir
16. Kapolsek Semampir
17. Lurah Ujung
18. Babinsa Ujung, Ketua RW Jatisrono, Ketua Jatisrono berat 
19. Ketua Umum Majelis Pusat GPdI di Jakarta
20. Ketua Majelis Daerah VIII GDdI Jawa Timur di Malang
21. Ketua Majelis Wilayah X GPdI Surabaya-Gresik-Madura
22. Pertinggal.


DAFTAR BARANG-BARANG INVENTARIS GEREJA PANTEKOSTA 
di INDONESIA (GPdI) JALAN JATISRONO TENGAH No. 11. 
SURABAYA YANG TELAH DIRUSAKKAN SAMPAI HANCUR 
DAN SEBAGIAN DIRAMPOK  massa sbb:

1. 100 (seratus) unit kursi lepat vercroom warna merah 
        semua
2. 3 (tiga) buah amplifier untuk alat-alat musik organ, 
        guitar listrik dan bass
3. 1 (satu) power mixer untuk sound system berikut berikut 
        microfonnya serta tiang mic
4. 2 (dua) buah salon speaker
5. 1 (satu) unit OHP
6. 1 (satu) mimbar/podium terbuat dari aluminium dan kaca
7. 1 (satu) stabilizer listrik
8. 1 (satu) unit organ electone merk Casio
9. 1 (satu) unit alat musik drum
10. 2 (dua) buah guitar electric
11. 100 (seratus) buah nyanyian rohani "PUJIAN TUHAN"
12. 3 (tiga) buah kipas angin
13. Sebuah salib besar di belakang mimbar
14. 1 (satu) jam dinding
15. Peralatan rumah tangga milik penjaga gereja
16. Pakaian milik penjaga gereja
17. 2 (dua) buah meja dan 1 (satu) peti persembahan
18. 1 (satu) papan pengumuman gereja dan satu papan ijin 
        prinsip dan IMB gereja
19. 1 (satu) sketsel terbuat dari rotan
20. 7 (tujuh) lampu TL untuk penerangan gereja
21. Platform gereja serta genting-gentingnya
22. Pintu-pintu gereja dan jendela-jendela nako
23. Pagar dibuat dari besi di depan gereja
24. 1 (satu ) meteran listrik milik PLN, letaknya di sebelah 
        luar tembok depan gereja
25. 2 (dua) buah kantong/pundi-pundi persembahan