Church and Human Rights Persecution in Indonesia
  

FICA-Net

   Search this site:   [What's New]

Sala Waku: Tragedi Penyerangan Desa Tomalehu Timur (in Indonesian)
<< Back .. (Up) Next >>

 

TRAGEDI PENYERANGAN WARGA DESA TOMALEHU TIMUR

OLEH WARGA DESA KELANG ASAUDE DAN SEKITARNYA.

Sala-Waku

A. KRONOLOGIS PERISTIWA

1. Pra Kerusuhan

Desa Tomalehu Timur adalah merupakan satu-satunya Desa yang warganya beragama Kristen yang terletak di Pulau Manipa, Kecamatan Seram Barat Piru - Daerah Tingkat II Maluku Tengah. Desa ini diapit oleh beberapa Desa yang penduduknya beragama Islam. Khusus dengan Desa Tomalehu Barat, hubungan kedua Desa sangat dekat sekali, karena dari segi sejarah kedua desa ini sebenarnya berasal dari satu rumpun keluarga yang kemudian terpecah karena perbedaan agama.

Sejak pecahnya kerusuhan Ambon pada tanggal 19 Januari 1999, kondisi Pulau Manipa juga ikut terganggu karena beredarnya isu-isu yang bertendensi pada upaya untuk memecah belah hubungan antar umat beragama yang sejak lama telah terbina dengan baik diwilayah ini.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka pada hari Sabtu, tanggal 23 Januari 1999, atas prakarsa 2 (dua) orang petugas keamanan masing-masing SERTU POLISI BUDI SANTOSO dan SERTU POLISI BAMBANG, diadakan pertemuan antara para Kepala Desa, Tokoh masyarakat, para alim ulama yang berasal dari Desa Tomalehu Timur, Tomalehu Barat, Kelang Asaude, Hasaoi, Luhutubang, Aman Jaya, Tuniwara dan Buano Hatuputih. Dalam pertemuan mana disepakati bahwa insiden (kerusuhan) yang terjadi di Ambon pada tanggal 19 Januari 1999, diharapkan tidak boleh terjadi di Pulau Manipa, dan dalam rangka itu perlu dibina persatuan dan kesatuan antar warga di Pulau Manipa. Namun apa yang telah disepakati tersebut tidak menjadi kenyataan.

2. Saat Terjadinya Kerusuhan

Pada tanggal 24 Januari 1999, kira-kira jam 21.00 WIT., terjadi pelemparan batu pada pos polisi darurat yang ada di Desa Tomalehu Timur, tanpa diketahui siapa sebenarnya yang melakukan pelemparan batu tersebut. Kira-kira jam 21.00 WIT., SERTU POLISI BAMBANG datang ke rumah Sekretaris Desa Tomalehu Timur, Sdr. ELISA TUHUMENA dan memberitahukan kepadanya bahwa ada terjadi pelemparan batu dari arah Desa Tomalehu Timur ke Desa Alang Asaude. Sekretaris Desa Tomalehu Timur, Sdr. ELISA TUHUMENA kemudian melakukan pengecekan ketempat kejadian, namun ternyata informasi tersebut tidak benar.

Beberapa saat kemudian datang lagi SERTU BUDI SANTOSO bertemu dengan Sekretaris Desa Tomalehu Timur dan mengatakan hal yang sama seperti yang disampaikan oleh SERTU POLISI BAMBANG, yaitu ada pelemparan batu yang terjadi dari arah Desa Tomalehu Timur ke Desa Alang Asaude. Untuk kedua kalinya Sekretaris Desa melakukan pengecekan di lokasi, ternyata informasi itu tidaklah benar.

Selanjutnya SERTU BUDI SANTOSO memerintahkan Sekretaris Desa Tomalehu Timur untuk membuka SSB dan melakukan kontak dengan Piru untuk meminta bantuan. Namun kontak dengan Piru tidak terjadi. Kemudian Sekretaris Desa diperintahkan untuk menggunakan HT.

Kira-kira jam 22.00 WIT., sementara Sekretaris Desa Tomalehu Timur melakukan monitoring dengan HT, ia sempat memonitor adanya kontak yang dilakukan antara Sdr. ISMAIL TIAKOLI dengan Sdr. Kepala Desa Buano Hatuputih serta salah seorang pegawai PLN dengan mempergunakan bahasa daerah setempat. Dalam percakapannya melalui HT tersebut, Sekretaris Desa Tomalehu Timur sempat menangkap isi percakapan mereka, yang diantaranya Kepala Desa Buano Hatuputih mengetakan bahwa : "Personilnya telah siap".

Setelah Sekretaris Desa Tomalehu Timur mendengar informasi tersebut melalui HT, Sekretaris Desa kemudian melakukan antisipasi dengan memerintahkan warga Tomalehu Timur khususnya lanjut usia untuk segera meninggalkan desa dan masuk / menuju ke hutan. Bersamaan dengan itu Sekretaris Desa Tomalehu Timur memerintahkan 4 (empat) orang anggota masyarakat Desa Tomalehu Timur masing- masing Sdr. MONSAN LATUMAHINA dan AGUSTHINUS LATUMAERISSA bersama 2 (dua) orang anggota masyarakat lainnya termasuk Sekretaris Desa Tomalehu Timur untuk mengamankan SSB dan masuk ke hutan bersama-sama para wanita, anak-anak dan orang tua tersebut.

Kira-kira jam 24.00 WIT., melalui HT, Sekretaris Desa Tomalehu Timur sempat memonitor pembicaraan yang dilakukan antara Sdr. ISMAIL TIAKOLI dengan Kepala Desa Buano Hatuputih dan Kepala Desa Luhutubang, dimana didalam percakapan tersebut Sdr. ISMAIL TIAKOLI sempat menyampaikan bahwa : "beduk telah berbunyi", yang kemudian dijawab oleh kedua Kepala Desa tersebut diatas bahwa : "kami telah siap". Bahwa apa yang dipercakapkan oleh Sdr. ISMAIL TIAKOLI bersama Kepala Desa Buano Hatuputih dan Kepala Desa Luhutubang tersebut memang benar, karena menurut saksi mata, bertepatan dengan apa yang didengar melalui monitoring HT tersebut sangat bertepatan dengan bunyi beduk yang ditabuh di Desa Alang Asaude.

Mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi, maka kira-kira jam 04.00 dini hari tanggal 25 Januari 1999, Sekretaris Desa Tomalehu Timur bersama 3 orang anggota masyarakat Desa Tomalehu Timur kemudian meminta kepada SERTU BAMBANG agar dapat mempergunakan Speed Boad Puskesmas untuk meminta bantuan ke Piru. Permintaan tersebut dikabulkan dan Speed Boad Puskesmas tersebut langsung berangkat ke Piru untuk meminta bantuan. Namun upaya untuk meminta bantuan ke Piru tersebut adalah sia-sia, karena sebelum datang bantuan dari Piru telah terjadi penyerangan yang dilakukan oleh warga Desa Alang Asaude dan beberapa Desa Islam tetangga lainnya terhadap warga Desa Tomalehu Timur. Penyerangan mana tepatnya terjadi pada tanggal 25 Januari 1999, kira-kira jam 06.00 WIT.

Menurut saksi mata pada saat terjadi penyerangan tersebut nampak petugas keamanan yaitu SERTU BUDI SANTOSO masuk bersama-sama dengan masa dari Desa Kelang Asaude ke arah Desa Tomalehu Timur. Setelah masa berada pada perbatasan Desa Tomalehu Timur, maka SERTU BUDI SANTOSO keluar dari rombongan masa dan memasuki wilayah Desa Tomalehu Timur dengan jarak kurang lebih 30 meter dari masa penyerang tersebut. SERTU BUDI SANTOSO kemudian melakukan tembakan peringatan. Namun para saksi mata sempat melihat bahwa pada saat SERTU BUDI SANTOSO selesai melakukan tembakan peringatan tersebut, maka ia kemudian melompat ke suatu lokasi mata pisang (rumpun pisang) yang ada disampingnya, lalu melakukan penembakan ke arah masa Tomalehu Timur dan saat itu langsung mengena pada seorang warga Desa Tomalehu Timur yaitu Sdr. JACOBIS FERDINANDUS.

Selanjutnya, bersamaan dengan itu SERTU BUDI SANTOSO yang saat itu berdiri membelakangi masa penyerang lewat kode jari telunjuknya yang ditujukan kepada masa penyerang seakan akan memerintahkan mereka untuk melakukan penyerangan, kemudian ia kembali membaur dengan masa penyerang untuk mulai melakukan penyerangan ke arah warga Desa Tomalehu Timur.

Pertempuran menjadi tidak terelakan dan terjadilah peristiwa saling serang menyerang yang berlangsung antara jam 06.00 s/d jam 009.WIT. Dalam pertempuran mana, masa dari Desa Tomalehu Timur lebih banyak bertahan karena disamping mereka berada pada posisi yang diserang, juga jumlah mereka sangat sedikit jika dibandingkan dengan masa penyerang yang datang dari Desa Kelang Asaude dengan dibantu oleh warga dari beberapa Desa tetangga lainnya yang beragama Islam.

Dengan kondisi warga Desa Tomalehu Timur yang demikian itulah, maka akhirnya mereka terdesak. Pada saat mana, salah seorang warga Desa Tomalehu Timur yang teridentifikasi bernama MATHIN LATUMAHINA meninggal dunia karena ditombak dan dipotong oleh pihak penyerang.

Dalam posisi warga Desa Tomalehu Timur yang terdesak inilah, para penyerang mempergunakan kesempatan untuk membakar rumah-rumah, Gedung Gereja, menebang tanaman, maupun membunuh hewan-hewan piaraan milik warga masyarakat Desa Tomalehu Timur. Warga Desa Tomalehu Timur akhirnya melarikan diri masuk ke dalam hutan untuk bersembunyi.

Kira-kira jam 17.30 WIT., datang warga Desa Tomalehu Barat (beragama Islam) yang masih mempunyai hubungan darah dengan warga Desa Tomalehu Timur memberitahukan bahwa petugas dari Piru telah tiba di Desa Tomalehu Timur pada jam 17.00 WIT. Karena itu, mereka diminta untuk turun / keluar dari hutan. Bersamaan dengan itu, tiba di hutan tempat persembunyiaan mereka SERTU POL. SOUHOKA yang kemudian menjemput warga Desa Tomalehu Timur turun / keluar dari hutan, kemudian mereka ditempatkan / diamankan di Desa Tomalehu Barat.

Menurut saksi mata, setelah mereka tiba di Desa Tomalehu Barat dan ketika mereka pergi untuk melihat Desa mereka (Tomalehu Timur) yang telah diporak porandakan oleh penyerang itu, mereka menemukan antara lain tulisan-tulisan pada dinding sekolah yang ditulis oleh penyerang pada saat terjadinya penyerangan, antara lain : "Kami akan jadikan Desa TOM TIM (maksudnya Desa Tomalehu Timur) Desa Islam". Selain itu pada gedung gereja yang telah dibakar oleh penyerang ditemukan pecahan pecahan botol yang menurut saksi mata diperkirakan pecahan dari bom buatan yang dipergunakan untuk menghancurkan Desa Tomalehu Timur, bangku-bangku gereja ternyata sebelum gereja dibakar dikumpulkan didepan mimbar gereja kemudian dibakar bersama sama dengan gedung gereja tersebut.

Sekretaris Desa Tomalehu Timur, Sdr. ELISA TUHUMENA dalam keterangannya juga sangat menyayangkan tindakan dari aparat Desa Kelang Asaude, dimana pada saat warga Desa Tomalehu Timur berada dalam posisi yang memprihatinkan karena sebagai pihak yang dikorbankan mereka telah kehilangan segala-galanya, malah atas itikad baik dari saudara-saudaranya yang beragama islam mereka ditampung di Desa Tomalehu Barat, mereka masih dituduh melakukan pelemparan atas mesjid dari Desa Kelang Asaude.

Warga Desa Tomalehu Timur sejak peristiwa penyerangan tersebut telah diturunkan dari hutan dan bermukim sejak tanggal 25 Januari s/d tanggal ... Februari 1999. Kemudian atas kerja sama antara Sinode Gereja Protestan Maluku dengan pihak TNI Angkatan Laut, mereka telah di evakuasi ke Piru (Seram Barat) dengan kapal perang pada tanggal ... Februari 1999 dan atas prakarsa Badan Pekerja Klasis Piru, mereka dibagikan untuk tinggal pada beberapa Desa Kristen di wilayah Klasis Piru antara Desa Piru, Neniari, Marakao, ......

Akibat dari penyerangan ini warga Desa Tomalehu Timur mengalami kerugian sebagai berikut :

Korban Meninggal Dunia : 1 orang, atas nama :

MARTHIN LATUMAHINA

Korban Luka Berat : 1 orang, atas nama :

JACOBIS FERDINANDUS

Rumah Terbakar:
Gereja Terbakar: 1 buah
Pastori Terbakar: 1 buah
Jumlah Pengungsi : 104 KK (Kepala Keluarga atau.. jiwa.)

 

B. HASIL ANALISA SEMENTARA TRAGEDI PENYERANGAN WARGA DESA TOMALEHU TIMUR OLEH WARGA DESA KELANG ASAUDE DAN SEKITARNYA

Berdasarkan pada data data yang diungkapkan diatas, maka ditemukan fakta-fakta melalui hasil analisis sebagai berikut :

1. Pra Kerususuhan

1.1. Adanya fakta bahwa Desa Tomalehu Timur adalah merupakan satu satunya Desa di Pulau Manipa yang penduduknya beragama Kristen dan dikelilingi oleh oleh Desa Desa lain yang penduduknya beragama Islam.

1.2. Adanya fakta bahwa pada tanggal 24 Januari 1999, pelemparan batu pada pos polisi darurat yang terletak di Desa Tomalehu Timur.

1.3. Adanya isu pelemparan batu terhadap mesjid Desa Alang Asaude yang dilakukan oleh warga Desa Tomalehu Timur pada tanggal 24 Januari 1999, jam 09.00 WIT., sebagaimana yang disampaikan oleh SERTU POL BAMBANG dan BUDI SANTOSO adalah isu yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan .

1. 4. Adanya fakta bahwa pada tanggal 24 Januari 1999, kira-kira jam 10.30 WIT., telah terjadi kontak antara Sdr. ISMAIL TIAKOLI dengan Kepala Desa Buano Hatuputih, salah seorang personil PLN melalui HT dengan mempergunakan bahasa daerah dalam rangka mempersiapkan penyerangan ke Desa Tomalehu Timur.

1. 5. Adanya fakta bahwa pada tanggal 24 Januari 1999 kira kira jam 24.00 WIT., telah terjadi kontak antara Sdr. ISMAIL TIAKOLI dengan Kepala Desa Buano Hatuputih dan Kepala Desa Luhutubang melalui HT tentang persiapan melakukan penyerangan dengan tanda membunyikan beduk dan bersamaan dengan kontak melalui HT tersebut terdengar bunyi beduk di mesjid Alang Asaude.

1. 6. Adanya fakta penyerangan ke Desa Tomalehu Timur dilakukan bukan saja oleh Warga Desa Alang Asaude, tetapi beberapa warga Desa lainnya, setidak-tidaknya Desa Desa yang Kepala Desanya terlibat dalam kontak pembicaraan melalui HT yang untuk maksud tersebut diperlukan waktu yang panjang dan strategi yang mantap untuk memobilisir masa dalam rangka melakukan penyerangan dimaksud.

1.7. Adanya fakta bahwa dalam penyerangan tersebut penyerang mempergunakan berbagai alat tajam (tombak, parang, panah atau bom dll) dalam jumlah yang cukup banyak dan diantaranya seperti bom yang dipergunakan untuk membom gedung gereja.

1.8. Adanya fakta bahwa pada dinding sekolah saat terjadinya penyerangan ditemukan tulisan-tulisan yang bertendensi mendiskreditkan agama yang dianut oleh warga Desa Tomalehu Timur.

Berdasarkan pada fakta-fakta tersebut diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa penyerangan yang dilakukan oleh warga Desa Alang Asaude terhadap warga Desa Tomalehu Timur dilakukan secara direncanakan lebih dahulu oleh warga Desa Alang Asaude atau setidak-tidaknya oleh orang-orang tertentu yang bertindak sebagai provokator lokal dengan melibatkan Desa-Desa Islam tetangga lainnya setidak- tidaknya Desa Buano Hatuputih dan Desa Luhutubang atas dasar sentimen agama yang dipicu oleh kerusuhan Ambon tanggal 19 Januari 1999.

 

2. Saat Terjadinya Kerusuhan

2.1. Adanya fakta bahwa penyerangan yang dilakukan kepada warga Desa Tomalehu Timur bukan saja oleh warga Desa Alang Asaude, tetapi warga Desa lain yang merupakan Desa Desa tetangga dari Desa Alang Asaude atau setidak tidaknya Desa Buano Hatuputih dan Desa Luhutubang yang penduduknya beragama Islam.

2.2. Adanya fakta bahwa penyerangan dilakukan dengan sasaran membakar rumah rumah penduduk, gedung gereja, membunuh dan melukai warga Desa Tomalehu Timur yang beragama Kristen serta membantai dan merusak ternak maupun tanaman-tanaman mereka.

2.3. Adanya fakta bahwa dalam penyerangan tersebut kedudukan dari warga Desa Tomalehu Timur sangat lemah dilihat perimbangan jumlah warga yang terlibat dalam penyerangan dan adanya keterlibatan warga Tomalehu Timur dalam peyerangan tersebut hanya lebih bersifat mempertahankan Desa mereka, diri mereka masing-masing ataupun harta kekayaan dan gedung gereja.

2.4. Adanya fakta bahwa setelah berakhirnya penyerangan tersebut, warga Desa Tomalehu Timur telah diteror secara psychologis melalui berbagai tulisan pada dinding sekolah, tuduhan melakukan pelemparan mesjid Alang Asaude dan berbagai jenis teror lainnya yang berakibat pada terjadinya evakuasi warga Desa Tomalehu Timur yang semula dimukimkan untuk sementara di Desa Tomalehu Barat (beragama Islam) ke kota kecamatan Piru pada tanggal ... Februari 1999.

Berdasarkan pada fakta fakta diatas, maka dapat disimpulkan motif penyerangan yang dilakukan oleh warga Desa Alang Asaude dan beberapa Desa tetangga lainnya kepada warga Desa Tomalehu Timur adalah merupakan suatu bentuk sentimen agama yang ditujukan kepada warga yang beragama Kristen, dengan maksud merusak tatanan kehidupan sosial ekonomi warga Desa Tomalehu Timur, serta apabila dimungkinkan mereka dapat meninggalkan desa asalnya, Desa Tomalehu Timur.

 

3. Peranan Aparat Keamanan

3.1. Adanya fakta bahwa aparat keamanan yang semula ditempatkan di lokasi kejadian sangat minim (hanya 2 orang).

3.2. Adanya fakta bahwa walaupun telah terjadi tanda-tanda akan adanya penyerangan terhadap warga Desa Tomalehu Timur sejak jam 09.00 WIT., tanggal 24 Januari 1999, namun aparat keamanan tidak dapat bertindak cepat untuk meminta bantuan tambahan aparat keamanan dari kota kecamatan Piru. Bantuan mana baru dilakukan 2 jam sebelum pecahnya penyerangan kepada warga Desa Tomalehu Timur.

3.3. Adanya fakta keterlibatan aparat keamanan baik langsung maupun tidak langsung dalam penyerangan ini baik sebagai penyebar isu yang tidak benar, dalam hal isu pelemparan batu yang katanya dilakukan oleh warga Desa Tomalehu Timur ke Desa Alang Asaude pada tanggal 24 Januari 1999, maupun keterlibatan dari SERTU BUDI SANTOSO dalam penyerangan pada tanggal 25 Januari 1999, dalam bentuk melakukan tembakan peringatan sambil memberi kode dengan telunjuk kepada masa penyerang untuk melakukan penyerangan, malah yang bersangkutan ternyata yang melakukan penembakan terhadap salah seorang warga Desa Tomalehu Timur yang bernama JOHANIS FERDINANDUS yang berakibat pada yang bersangkutan mengalami luka berat.

Berdasarkan pada fakta fakta diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa naluri intelejen aparat keamanan dianggap kurang berperanan dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerusuhan serta adanya keterlibatan baik langsung maupun tidak langsung aparat keamanan dalam hal membiarkan, membantu melakukan atau ikut melakukan penyerangan tersebut bersama-sama penyerang, yang mengakibatkan jatuhnya korban dan kerugian materil yang cukup besar dipihak warga Desa Tomalehu Timur.

 

4. Pasca Kerusuhan

4.1. Adanya fakta belum ditemukannya upaya-upaya yang serius dalam rangka mengungkapkan latar belakang dan para pelaku yang terlibat dalam kasus penyerangan ini.

4.2. Adanya fakta belum ada upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak POM ABRI untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota ABRI yang terlibat dalam kasus ini sesuai laporan yang telah disampaikan oleh masyarakat.

4.3. Adanya fakta tidak adanya langkah langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk menangani permasaalahan pengungsi saat ditempatkan di Desa Tomalehu Barat maupun sejak dievakuasi di kecamatan Seram Barat Piru.

 

C. REKOMENDASI

Berdasarkan kronologis peristiwa dan hasil analisis sebagaimana yang diuraikan di atas, maka perlu direkomendasikan hal hal sebagai berikut :

  1. Agar aparat keamanan segera mengambil langkah langkah untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan untuk mengungkapkan latar belakang serta pelaku yang terlibat didalamnya.
  2. Agar pihak POM ABRI segera melakukan pengusutan terhadap anggota ABRI yang terlibat dalam kasus penyerangan ini dan memprosesnya menurut ketentuan perundang undangan yang berlaku.
  3. Agar Pemerintah Daerah Maluku dan instansi terkait lainnya dapat memberikan perhatian yang jujur dan adil terhadap para penggungsi warga Desa Tomalehu Timur, sebagaimana layaknya perhatian yang diberikan kepada para pengungsi lain yang ditangani sebelumnya.

--- --- ---

 

   Search this site:   [What's New]

 
This Human Rights section ( http://www.fica.org/hr ) is still under active construction.
Information is still being added everyday. Please come back again to see more updated content.
Prepared by Fica-Net, http://www.fica.org, Last updated: 04/09/99
Please address any comment to webmaster@fica.org

 

Total pages viewed from this section: