Kesempatan Dalam Kompetisi
Haryadi S. Gunawi



Memasuki era globalisasi, paham survival of the fittest makin terasa; persaingan terbuka lebar-lebar tanpa kejelasan siapa yang akan mengatur. Paham tersebutpun sudah meresap dalam dunia pekerjaan adan pendidikan. Salah satu manifestasinya adalah sistem kompetisi, sebuah konsep yang diturunkan dari paham economic liberalism. Baiknya, sistem kompetisi ini berjalan dengan baik di negara-negara barat seperti Amerika. Buruknya, sistem ini tidak bekerja dengan baik di negara sedang berkembang seperti Indonesia. Masalah utamanya adalah: sedikit sekali kesempatan yang diberikan bagi rakyat kecil untuk naik ke dataran yang lebih tinggi.


Pelajaran dari Negara Maju


Di negara maju, seperti Amerika, kompetisi yang sehat (walaupun tidak selalu sempurna) diterapkan secara formal oleh pemerintah dan juga secara informal oleh elemen-elemen masyarakat. Pertama, dalam sistem kompetisi, pasti selalu ada kesempatan bagi pemenang besar untuk memonopoli pasar. Contohnya saja perusahaan Microsoft bisa dengan gampang memonopoli pasar perangkat lunak, tetapi pemerintah secara formal menerapkan peraturan anti-monopoli untuk menjaga keseimbangan dalam kompetisi yang ada. Kedua, institusi-institusi Amerika secara formal maupun informal selalu memberikan kesempatan bagi kaum minoritas. Misal, mulai tahun 1970-an, tim-tim NFL (National Footbal League) memberikan kesempatan bagi orang-orang keturunan African-American untuk mendudukin posisi pelatih atau asisten pelatih, walaupun mungkin secara kemampuan orang-orang keturunan African-American tidak sepandai orang-orang kulit putih waktu itu. Hal yang sama juga terjadi di universitas-universitas Amerika dimana kaum minoritas (ras, kewarganegaraan, gender, dll.) pasti selalu mendapatkan tempat untuk diterima di universitas-universitas tersebut walaupun mereka mungkin secara pengalaman, kepandaian, dan nilai masih kurang dibanding dengan aplikan-aplikan lainnya. Masih banyak contoh lain dimana sistem kompetisi di Amerika bisa berjalan dengan fair karena kesempatan yang diberikan kepada orang-orang yang masih berada di dasar piramid.


Lebih istimewa lagi, untuk memajukan grup-grup minoritas, Amerika tidak berhenti dengan memberikan kesempatan saja. Kesempatan yang diberikan ini bisa menjadi bumerang ketika sang penerima tidak siap untuk berkompetisi di level yang baru ini. Dengan itu, pemerintah Amerika banyak mengeluarkan dana untuk mengadakan bimbingan konsultasi baik berupa konferensi, komunitas dll. untuk para penerima kesempatan ini. Sebagai contoh, Nasional Science Foundation berani mengeluarkan dana yang besar untuk mendukung pelajar wanita untuk meneruskan pendidikan tinggi di sains and teknologi karena wanita termaksud kelompok minoritas di dalam bidang tersebut. Maka dari itu sangat tidak heran, walaupun Amerika tidak sempuran dan dibenci oleh banyak pihak, Amerika tetap menjadi dream lands [1], negara yang telah membuktikan bahwa setiap orang mempunyai kesempatan kendatipun kelas, kasta, ras, dan suku yang orang itu miliki.


Indonesia


Di Indonesia atau di negara berkembang lainnya, konsep kompetisi tidak bisa dimainkan dengan begitu saja. Di Amerika, rakyat lapisan tengah sangat kuat dan tebal, sedangkan di Indonesia masih tipis; jurang pemisah dalam segi ekonomi, politik, dan pendidikan masih lebar. Terlebih lagi, sedikit sekali tangan-tangan dari segi politik maupun ekonomi yang mau mengangkat dan memberikan kesempatan yang lebih baik kepada rakyat-rakyat kecil. Hal ini sangat tidak kondusif jika kita kembali ke dalam konteks era globalisasi. Untuk selamat dalam era globalisasi, tidak bisa dipungkiri, rakyat Indonesia secara menyeluruh harus mempunyai edukasi yang lebih tinggi, kemampuan untuk memproduksi barang atau jasa, dan kemampuan untuk berinovasi. Ketiga hal ini tidak mungkin dapat didapatkan oleh rakyat-rakyat kecil dalam waktu yang singkat walaupun seberapa keras mereka telah berkompetisi. Sama seperti juga yang terjadi juga di India [2], walaupun globalisasi telah memajukan India melalui sektor teknologi, sektor tersebut hanya dapat dinikmati oleh rakyat yang terdidik, sedangkan kaum buta huruf tanpa bantuan yang cukup selalu menjadi korban globalisasi.


Siapakah yang bertanggung jawab atas kehidupan rakyat kecil? Jawaban singkatnya mungkin adalah pemerintah. Tetapi jika kita mengambil sebuah contoh lagi dari Amerika, bahkan milioner-milioner Amerika pun turut membantu rakyat kecil. Contohnya saja Bill Gates yang dengan gampangnya merelakan uang hasil usahanya sendiri sebesar US\$ 126 juta (sekitar 1 triliun rupiah) untuk merintisi Bill and Melinda Gates foundation, sebuah fondasi yang bertujuan untuk memperbaiki kesehatan dunia, mengurangi kemiskinan, dan meningkatan akses teknologi di dalam praktek pendidikan. Jika saja Bill adalah orang Indonesia, mungkin kekayaannya akan diteruskan untuk keluarganya. Tentu memberikan warisan tidak ada salahnya, tetapi bantuan yang sangat besar untuk rakyat kecil masih menjadi barang langka, yang dikarenakan masalah klasik bangsa Indonesia, yakni kepercayaan yang tipis antar suku, golongan, etis, agama yang padahal adalah hasil buatan penjajahan Belanda dan orde baru.


Paragraf diatas menunjukkan bahwa rasa nasionalisme kita masih tipis, padahal nasionalisme menjadi prasyarat utama sebuah negara untuk kuat melawan arus globalisasi [3]. Sayangnya nasionalisme selalu berbunyi klise karena sering kali nasionalisme menjadi ideologi yang vakum. Dalam arti, banyak sekali kata-kata ``tidak nasionalis'' dengan gampang keluar karena seseorang tidak membantu warga negara yang lain. Dalam realitas ini, kita harus mendasarkan kata nasionalisme pada suatu paham dimana semua elemen masyarakat yang berpastisipasi seharusnya sama-sama mencapai common welfare. Dalam kata lain, common welfare tidak membuat suatu pihak dirugikan dan pihak lain diuntungkan. Dalam konkritnya, meningkatkan afeksi masyarakat terhadap rakyat kecil harus diiringi dengan konsep bahwa dengan melakukan hal tersebut semua pihak dapat makin siap menghadapi arus globalisasi. Konsep ini harus dikembangkan dan dibuktikan oleh kita bersama. Karena jika konsep ini tidak berkembang, nasionalisme akan kembali menjadi barang klise karena tipisnya rasa kepercayaan bahwa dibalik nasionalisme ini kita dapat maju bersama.


Penutup


Solusi klasik dari masalah kesempatan di dalam kompetisi adalah solusi yang mudah ditebak: pemerintah beserta rakyat menengah dan keatas harus memberikan kesempatan baik berupa politik, ekonomi, pendidikan, dll. kepada rakyat-rakyat kecil. Tetapi solusi ini adalah suatu kontroversi yang besar. Harga dari solusi ini tidak murah; jika solusi ini dijalankan berarti para pemegang kekuasaan harus merelai kekuasaannya bagi yang lemah, para pemegang ekonomi harus mendukung pemerataan ekonomi dengan syarat kompetisi yang sehat. Maka dari itu, yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah para pemegang kekuasaan politik dan ekonomi rela memberikan kesempatan tersebut?


Sebagai catatan akhir, konsep merit harus tetap menjadi patokan utama. Dengan konsep merit, semua orang dipacu untuk giat berkompetisi. Sistem pemberian kesempatan adalah sistem yang dipakai untuk menjaga keseimbangan agar semua kalangan dapat diberi kesempatan untuk belajar berkompetisi, bukan semata-mata diberi kesempatan untuk mendapat kehidupan yang lebih enak.


Reference:


[1] http://en.wikipedia.org/wiki/American_Dream
[2] B Herry Priyono. Menyangsikan Corak Globalisasi. Kompas, 28 Agustus 2007.
[3] Anak Agung Banyu Perwita. Pendidikan dan Nasionalisme. Kamis, 18 Januari 2007.
[4] Prof Suyanto PhD. Tantangan Pendidikan Hadapi Globalisasi. 16 Mei 2001.
[6] M Agus Nuryatno. Pendidikan dan Ideologi Kompetisi. Kompas, 13 Februari 2007.


Penulis adalah pelajar S3 di University of Wisconsin - Madison, di dalam bidang Computer Science. Penulis juga mengambil minor S3 di bidang Religious Study.

crosspoint/xp-0804-article2.txt · Last modified: 2008/04/18 23:02 by css
Back to top
chimeric.de = chi`s home Creative Commons License Valid CSS Driven by DokuWiki do yourself a favour and use a real browser - get firefox!! Recent changes RSS feed Valid XHTML 1.0