Dilema-dilema Media di Indonesia
Sofia Tjiptadjaja
(Translated by: Jeson Martajaya)



Saat ini, ada sekitar 240 juta orang hidup di Indonesia. Menurut publikasi Era Muslim 11 September 2006 lalu, meski tingkat literasi di Indonesia mencapai sekitar 91.6%, akan tetapi hanya sekitar 13.5 juta orang (5.65% dari jumlah penduduk) yang membaca koran setiap hari. Ketidaksesuaian ini menunjukkan bahwa meski kebanyakan orang dapat membaca, namun mereka tidak mampu untuk mencerna isi berita karena kurangnya pendidikan, kurangnya relevansi terhadap kehidupan mereka, atau kurangnya kemampuan untuk membeli informasi harian karena rendahnya tingkat ekonomi. Surat kabar masih menjadi kemewahan bagi kelas menengah. Di lain pihak, TVRI (Televisi Republik Indonesia), stasiun televisi paling tua di Indonesia sejak tahun 1972, mempunyai jangkauan siaran yang mencapai 82% penduduk Indonesia. Jadi laju penetrasi informasi melalui media siaran jauh lebih tinggi daripada media cetak. Oleh sebab itu, artikel ini memilih untuk berfokus pada media televisi pada saat mengangkat dilema yang Indonesia sedang hadapi di sektor media.


Darimanakah dilema itu datang? Secara luas telah dianggap bahwa tujuan utama media adalah untuk mendidik masyarakat dengan menyajikan fakta atau informasi yang obyektif. Namun kenyataannya, perusahaan media dibatasi oleh berbagai macam entitas yang berbeda, yang masing-masing mempunyai agenda sendiri-sendiri seperti: para pemegang saham, pemilik perusahaan media, pemasang iklan, kepentingan pemerintah, atau potensi teror oleh entitas lain. Faktor terakhir yang teramat lebih membatasi Indonesia dibandingkan dengan negara maju lain karena pemerintah Indonesia belum dapat menyediakan keamanan yang handal dalam konteks hukum. Contoh terbaru adalah pengerusakan kantor majalah “Playboy” oleh massa karena tidak adanya perlindungan dari pelaksanaan hukum. Situasi ini menimbulkan dilema nyata bagi media Indonesia termasuk media pertelevisian.


Program televisi Indonesia terdiri atas program asing yang kebanyakan diimpor dari AS, India, Hong Kong, Korea, Jepang, Meksiko dan program lokal. Tayangannya dapat dibagi ke dalam beberapa kategori: opera sabun (telenovela dan sinetron), film, game show, berita, infotainment, talk show, program anak-anak, dan program religius. Program religius terdiri atas kuliah atau kotbah dari masing-masing pemimpin agama, ada juga beberapa opera sabun bernuansa agama, dan beberapa tayangan rutin yang menayangkan hal-hal horror di alam metafisika sebagai akibat melawan ajaran agama. Dari jauh, alam pertelevisian Indonesia tidak terlalu baik. Kebanyakan program hanya mengarah pada hiburan murni, tidak mendidik anak-anak maupun orang dewasa, dan malah jumlah kekerasan yang ditayangkan semakin bertambah. Hanya program religius dan beberapa talk show yang dianggap sebagai tayangan yang mendidik.


Bagi masyarakat kelas menengah yang khawatir akan kualitas acara pertelevisian Indonesia, mereka mempunyai pilihan untuk berlangganan televisi kabel dimana mereka dapat menonton banyak siaran dan film asing. Namun bagi sebagian besar pemirsa Indonesia, mereka tidak mempunyai pilihan tersebut karena untuk berlangganan, mereka harus membayar biaya bulanan yang tidak kecil.


Di rejim lama, televisi dipakai sebagai alat propaganda. Kebanyakan stasiun dimiliki oleh pemerintah atau kroninya. Sampai sekarang, prasarana penyiaran dipandang sebagai alat yang ampuh untuk menyebarkan informasi, untuk menayangkan informasi, dan untuk membentuk opini publik atas suatu isu atau seorang tokoh. Oleh karena itu, banyak orang terutama para konglomerat dan para elit ingin menguasai media televisi ini. Fakta yang mengkhawatirkan akhir-akhir ini adalah banyaknya konglomerasi yang terjadi di antara perusahaan media. Dari penerbit buku, surat kabar, radio, dan televisi, semuanya dapat dimiliki oleh sebuah perusahaan media yang sama. Hal ini menaruh kekuasaan informasi hanya di satu pihak dan dapat berpotensi untuk menjadi loop hole penyebaran informasi yang dapat dimanipulasi jika tidak ada proses akuntabilitas dari media lain. Ini adalah masalah yang sangat serius dan sudah selayaknya ada hukum yang mengatur dan mencegah hal ini.


Pertelevisian Indonesia masih belum dilihat sebagai ajang untuk meliput dan membicarakan isu nyata bersama, seperti isu kebudayaan, sosial, SARA (bermacam-macam suku, agama, ras, antar golongan), kemiskinan, dan lain-lain. Pertelevisian Indonesia sebenarnya dapat dipakai untuk menjadi ruang dimana orang dapat bertemu untuk berdiskusi secara jujur dan terbuka, untuk berdialog antar pemimpin agama atau pemimpin komunitas dalam menanggapi isu dan konflik yang relevan, untuk meningkatkan kesadaran publik akan suatu perihal atau isu kepada pejabat yang berwenang. Oleh sebab itu, yang seharusnya menjadi tujuan utama media Indonesia (terutama televisi) adalah kepentingan masyarakat. Meningkatkan profit seharusnya hanya menjadi alat untuk mencapai tujuan itu, bukan menjadi tujuan itu sendiri. Ada begitu banyak potensi untuk pengembangan masyarakat sipil melalui media televisi.


Pertelevisian di Indonesia tidak memposisikan dirinya untuk menyuarakan keprihatinan masyarakat atau untuk mendidik masyarakat, malah mereka membius masyarakat dari kenyataan dengan hiburan yang berkualitas rendah dan tak mendidik atau dengan hal yang hanya bisa dimengerti dan dinikmati oleh kelas menengah. Ini adalah masalah patut diperhatikan, mengingat kelas menengah hanya menempati sebagian kecil dari penduduk Indonesia. Fokus utama bagi kebanyakan perusahaan media sekarang adalah kelangsungan hidup mereka sendiri dengan meningkatkan profitabilitas mereka, nilai saham mereka, dan mengamankan diri dengan tidak menyinggung perasaan suatu kelompok atau pemerintahan tertentu.


Dengan realisasi bahwa adanya badan/faktor yang membatasi media tersebut diatas, kita perlu mengerti akan suatu kenyataan bahwa sulitnya bagi media untuk bersikap netral. Akan tetapi keseimbangan akan kebenaran yang “obyektif” dan kepentingan tersirat tersebut harus terus dimonitor secara serius dan berkesinambungan. Kepentingan utama media harus selalu mengarah pada kepentingan masyarakat walaupun tak dapat dielakkan bahwa masing-masing media mungkin mempunyai ide sendiri-sendiri akan apa paling terbaik untuk masyarakat. Namun komitmen etis terhadap kebenaran atau fakta obyektif semestinya dapat menjadi sinar penuntun.


Acara pertelevisian Indonesia masih memiliki banyak potensi. Ragam dan kualitasnya masih dapat ditingkatkan lebih lagi. Sebagian besar acara tersebut diproduksi di kota besar, sehingga isinya lebih mencerminkan kehidupan para kelas menengah di kota besar. Sangat jarang isi acara tersebut bisa bersentuhan dengan kehidupan orang pedesaan atau bisa bersinggungan dengan inti isu-isu yang sedang mereka hadapi. Isi acara tersebut lebih banyak disetir oleh keuntungan moneter, yang mana dapat dimaklumi jika dilihat bahwa perusahaan media memerlukan keuntungan untuk kelangsungan hidup mereka. Orang-orang kelas menengah adalah orang-orang yang mempunyai daya beli, oleh sebab itu acara televisi kebanyakan menargetkan pasar ini. Sedangkan orang-orang miskin di desa yang tidak berpendidikan tidak mempunyai banyak pilihan, sehingga mereka menjadi sangat reseptif terhadap apa yang ditawarkan kepada mereka. Mereka tidak tahu bagaimana caranya menyalurkan suara atau keprihatinan mereka, dan mereka tidak pernah terekspos terhadap hal yang lebih baik sehingga mereka tidak mengetahui alternatif lain. Atau mereka hanya tak berpendidikan, sehingga mereka tidak tahu bagaimana mencerna apa yang ditayangkan di televisi secara kritis.


Dari sudut pandang penulis, kunci efektif untuk memecahkan dilema ini dipegang oleh kelas menengah. Produser televisi sebaiknya adalah orang-orang terdidik yang benar-benar peduli akan kualitas acara yang mendidik dan tidak hanya sekedar untuk entertainment saja. Kelas menengah mampu untuk menunjukkan keseriusan mereka dengan mendukung acara yang lebih baik dengan mensponsori secara finansial atau sekedar mendukung dengan menonton acara tersebut. Jika hal ini menjadi sebuah gerakan dari kelas menengah, produser televisi akan menanggapi minat dan permintaan publik secara serius. Metode pemberian dana secara finansial oleh publik untuk acara televisi ini sudah berhasil dilakukan oleh PBS (Public Broadcasting Station) di Amerika Serikat.


Adapun cara lain adalah dengan menyuburkan lebih banyak kompetisi di industri penyiaran dan menghambat proses konglomerasi oleh perusahaan media. Pemerintah bisa membantu dengan membuat peraturan yang jelas dan menerapkannya secara adil. Kasus ini sudah terjadi di daerah Malang di Jawa Timur. Dari artikel Jakarta Post tanggal 29 Agustus 2005 silam, sudah ada 5 pemancar televisi lokal yang melayani sekitar 4 juta orang. Bandingkan dengan 1 pemancar televisi di Surabaya yang melayani 2.6 juta orang. Respon dari penduduk lokal juga sangat positif. Stasiun televisi lokal menayangkan acara-acara untuk anak-anak, berita, dan pertunjukan kebudayaan lokal. Artikel tersebut juga menyebutkan bahwa keberadaan stasiun lokal dapat menolong mendidik dan menghibur masyarakat. Masyarakat sangat ingin mengetahui apa yang terjadi di komunitasnya atau kotanya. Acara-acara tersebut bisa lebih disesuaikan ke apa yang diperlukan dan apa yang dialami oleh komunitas tersebut dalam kesehariannya. Tak hanya itu, penyiar televisi lokal tersebut bisa menjadi sebuah saluran yang inovatif bagi para artis lokal dan orang-orang yang kreatif di bidang itu, dan membuka pekerjaan dan kesempatan ekonomi baru di bidang itu. Stasiun TV Agropolitan, salah satu penyiar lokal di Malang, dapat memproduksi 80% dari 52 acara mereka sendiri, yang mana adalah sebuah prestasi.


Terakhir, LSM atau organisasi sipil lain berfungsi sebagai pengawas untuk meningkatkan kualitas acara televisi. Isi dari acara tersebut perlu dimonitor agar mereka terus memajukan kesusilaan, mendidik masyarakat, dan tidak memprovokasi SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan). Adalah lebih baik jika pengawasan datang dari masyarakat, independen dari lembaga pemerintah atau para konglomerat, karena mereka akan mempunyai kepentingan pribadi mereka sendiri yang mungkin tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat. Selain melindungi kepentingan masyarakat, media juga harus menyediakan tempat untuk menyuarakan keprihatinan masyarakat secara tertib. Kunci untuk membuat masyarakat sipil dapat berjalan di Indonesia adalah dengan mengedepankan akuntabilitas di antara pemerintah – swasta – masyarakat. Perusahaan media memegang salah satu kunci penentu untuk membuat masyarakat sipil terjadi di Indonesia, oleh sebab itu mereka harus menggunakan kunci itu secara bertanggung jawab.


Sofia Tjiptadjaja sekarang ini bekerja sebagai Telecom Engineer di Chicago, IL. Beliau mempunyai minat akan isu media, sosial, dan kebudayaan.

crosspoint/xp-0610-article1-indonesian.txt · Last modified: 2007/01/03 10:28 by css
Back to top
chimeric.de = chi`s home Creative Commons License Valid CSS Driven by DokuWiki do yourself a favour and use a real browser - get firefox!! Recent changes RSS feed Valid XHTML 1.0